Celah Bisnis

Tuesday, July 27, 2010

KONTRAK SALAM

Kontrak salam adalah kontrak pemesanan suatu komoditas. Dengan cara dibayar dahulu dan barang deserahkan kemudian. Salam itu halal dan IJON itu haram. Jadi apa bedanya kontrak salam dengan IJON?

IJAROH DAN IJAROH MUNTAHIYYA BITTAMLIK

Ijaroh itu adalah sewa,

Ijaroh muntahiyya bittamlik itu adalah sewa yang pada akhir masanya terjadi perpindahan hak milik, bisa dengan cara di beli atau dengan cara dihibahkan.

Kapan pakai ijaroh, kapan pakai imbt. dan apa manfaatnya?

GHARAR ...?

Gharar dalam aspek legal dalam fiqh islam telah jelas, artinya dilarang bermuamalah jika didalamnya terdapat aspek gharar. Namun demikian gharar masih merupakan dilema terhadap definisinya secara jelas.
Secara bahasa gharar dalam bahasa Arab memiliki terjemah risiko, kadang juga merujuk pada ketidakpastian (uncertainty). Dalam terminologi hukum, gharar memiliki banyak definisi, namun disarikan menjadi tiga (Al-Dhareer, hal 10, 1997):
1. Gharar digunakan secara eksklusif untuk kasus dari keragu-raguan atau ketidakpastian, seperti kasus dari penjualan barang tetapi tidak diketahui subyek dari barang.
2. Gharar digunakan hanya untuk hal yang tidak diketahui.
3. Kombinasi dari kedua kategori diatas, gharar disini mencakup keduanya yaitu ketidalpastian dan tidak diketahui. Akibat dari transaksi gharar adalah menghasilkan konsekuensi yang tersembunyi. Ini pandangan yang paling kuat dalam pandangan hukum.
Bisnis adalah pengambilan risiko, karena risiko selalu terdapat dalam aktivitas ekonomi. Terlebih dalam prinsip Islam yang menyatakan tidak ada risk-free dalam dunia ini. Kalau kemudian risiko ini secara sederhana disamakan dengan ketidakpastian (uncertainty), dan ketidakpastian ini dianggap gharar dan dilarang, maka ini menjadi rumit.

Thursday, July 22, 2010

Murobahah

Murobahah adalah jual beli dengan diketahuinya margin keuntungan oleh kedua belah. Jadi Apa sih perbedaan kredit riba dengan murabahah.......?

Tuesday, July 20, 2010

Mudharobah

Mudharabah adalah perjanjian atas suatu jenis perkongsian, dimana pihak pertama (shahibul maal) menyediakan dana dan pihak kedua (mudharib) bertanggung jawab atas pengelolaan usaha.

ECONOMIC VALUE OF TIME SEBAGAI DASAR PERHITUNGAN MANAJEMEN KEUANGAN ISLAMI

Sistem keuangan yang terjadi sekarang ini seluruhnya berdasarkan pada asas time value
of money. Time value of money sendiri memiliki ruh/filosofi yaitu proses pembunga-an
uang secara majemuk. Proses pembunga-an uang secara majemuk secara sistematik
memisahkan antara uang/sistem moneter dengan sektor riilnya. Sektor moneter selalu dan
pasti memiliki sebuah growth yang positif, sementara sektor riil memiliki grwoth yang
tidak pasti, bisa positif bisa negatif.
Time value of money pada implementasinya dirasakan menjadi suatu hal yang
tidak adil, disebabkan pemilik modal dalam bentuk uang selalu menikmati kondisi sebuah
kepastian pada keuntungannya. Sementara pengusaha sektor riil dihadapkan pada kondisi
yang tidak pasti, apakah untung atau tidak? Pada perjalanan waktunya dari dua kondisi
ini –antara pemodal dan pengusaha- akan terjadi transfer wealth dari pengusaha kepada
pemilik modal.
Dalam konteks sistem ekonomi yang bebas bunga tidak mengenal yang nama
time value of money melainkan economic value of time. Economic value of time memiliki
arti memaksimumkan nilai ekonomis suatu dana pada periodik waktu. Dasar perhitungan
pada kontrak berbasis time value of money adalah bunga, sedangkan dasar perhitungan
pada kontrak berbasis economic value of time adalah nisbah. Economic value of time
relatif lebih adil dalam perhitungan kontrak yang bersifat pembiayaan bagi hasil (joint
venture).
Economic value of time dalam perhitungannya dapat menggunakan konsep
revenue sharing atau profit sharing. Konsep revenue sharing atau profit sharing
berdampak pada tingkat nisbah yang menjadi perjanjian kontrak kedua belah pihak.
Konsep cost of fund dalam economic value of time menggunakan Islamic Security
Market Line dengan nilai variabel risk free = 0. Value dari pembiayaan atau investasi
yang dilakukan menggunakan metodologi Net Present Value At Risk.

Sunday, July 11, 2010

Siklus Hidup

Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur- angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (adapula) di antara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah (Qs. 22; 5)




Siklus hidup adalah suatu kepastian yang akan terjadi pada diri setiap orang, tetapi kehidupan yang mengisi siklus itu bisa direncanakan dengan baik, sehingga dalam setiap periode siklus tersebut kita mendapatkan nilai maksimal dalam kehidupannya.

Celakanya.... jika kita tidak merencanakan kehidupan dalam siklus itu, maka kehidupan kita sebenarnya hampa..dan hanya menunggu siklus kematian saja.....

Solusi..rencanakan kehidupan kita untuk menghadapi perjalanan siklus yang akan dihadapai......

Saturday, July 10, 2010

Banyak Anak Banyak Rizki, atau Banyak Anak Banyak Biaya..??

Banyak Anak Banyak Rizki, atau Banyak Anak Banyak Biaya..??

Banyak anak itu banyak rizki kalau tahu caranya....

Kalau Tidak tahu caranya, maka banyak anak itu banyak biaya....

Caranya buka wawasan anda dengan Perencanaan Keuangan Islami keluarga Anda

Tuesday, July 6, 2010

DASAR DASAR MANAJEMEN RISIKO

Allah SWT juga mengajarkan kepada manusia tentang pentingnya mengelola risiko. Perhatikanlah ayat-ayat tersebut:

1.Maka berjalanlah kamu dimuka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang orang yang mendustakan (rasul rasul). (QS.16;36), ayat tersebut mengajarkan agar selalu memperhatikan masa lalu (historical data) sebagai pelajaran untuk refrensi untuk memprediksi masa depan.

2.Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui dengan pasti apa yang akan diusahakannya besok (Qs. 31;34), ayat tersebut mengajarkan kepada manusia bahwa dalam memprediksi masa yang akan datang tidak boleh mengatakan pasti atau risk free.

3.Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggung jawabnya. (QS. 17;36) ayat tersebut mengajarkan kepada manusia bahwa jika tidak memiliki ilmu tentang sesuatu janganlah melakukan kegiatan tersebut, karena berarti tindakan itu adalah gharar dan spekulasi. Hal ini tidak dibenarkan dalam Islam.

4.Hai orang orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok, dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. 59;18) ayat tersebut mengajarkan kepada orang mukmin bahwa harus selalu mempersiapkan diri untuk hari esok. Dalam persiapan itu hendaklah kamu berhati-hati atau prudent (takwa.

5.Sesungguhnya Tuhanmu yang melapangkan rizki kepada siapa yang Dia kehendaki dan menyempitkannya; sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Melihat akan hamba-hambanya. (QS. 17;31) ayat tersebut mengajarkan kepada manusia bahwa sesungguhnya keuntungan dan kerugian merupakan ketetapan Allah SWT .

6.Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan beginya jalan keluar. Barangsiapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap tiap sesuatu. (QS. 65;2-3) ayat tersebut mengajarkan kepada manusia bahwa apapun hasilnya baik untung maupun rugi, maka wajib bertakwa kepada Allah. Selanjutnya bertawakallah kepada Allah sebab Dia telah mengadakan ketentuan bagi tiap tiap sesuatu.

Sunday, July 4, 2010

LET'S START FROM THE END

Mulai dari TUJUAN

Tujuan penciptaan manusia adalah untuk beribadah

Aktivitas ibadah membutuhkan Waktu, Ilmu, Harta, dan Tubuh

Demikian Allah pertanyakan kepada kita dalam kubur, yaitu UMUR-mu untuk apa dipergunakan, ILMU-mu untuk apa dipergunakan, dan HARTA-mu dari mana kamu peroleh serta dipgunakan unutk apa, TUBUH-mu untuk apa di pergunakan....

Nah, kalau pertanyaannya kubur seperti itu...sudah siapkah kita menjawabnya...

Perencana Keuangan Islami, membantu kita menjawab pertanyaan dalam kubur teesebut..

Umur atau waktu merupaka hal yang penting dalam Perencanaan Keuangan
Ilmu, adalah alat untuk membuat Perencanaan Keuangan
Harta menjadi objek, sebab harta diperolehnya harus sesuai ketentuan syariah dan dipergunakan juga harus sesuai ketentuan syariah. Harta mempermudah kita dalam melakukan Ibadah kepada ALLAH swt..
Tubuh adalah wujud atau bentuk aktivitas ibadah itu sendiri......

Bagaimana...? Anda sudah mempersiapkan Perencanaan Keuangan anda secara Islami....?

Kuncoro Hadi
Perencana Keuangan Islami
Dasar Dasar Perencanaan Keuangan Islami

- Demi Waktu

- Sungguh, manusia dalam keadaan rugi

- Kecuali orang-orang yang percaya dan mengerjakan kebaikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan kesabaran.


dari ayat Al-Quran diatas, faktor yang harus di diperhatikan pada Perencanaan Keuangan Islami adalah;

1. Waktu
2. Percaya dan optimis
3. Mengerjakan..(perencanaan)
4. Saling menasihati (Monitoring dan Evaluasi)

PERENCANA KEUANGAN ISLAMI

Perencana keuangan Islami adalah perencana keuangan yang sesuai dengan Maqoshid Syariah